Buku ini disusun dari sumber-sumber antara lain: laporan, inventarisasi, surat ketetapan bupati, serta surat ketetapan menteri. Dalam konteks judul tersebut materi dalam buku ini tidak hanya yang sudah ditetapkan, namun juga termasuk objek yang masih diduga cagar budaya di wilayah Kabupaten Lebak. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa objek yang didug…