Sepanjang Orde Baru, UUD 1945 disakralkan. Mengubahnya adalah hal yang tabu. Hal ini membuat semua orang jadi lupa, saat disusun para 'founding father' republik ini, naskah konstitusi itu sebetulnya masih bersifat sementara. Dikatakan, UUD 1945 masih akan disempurnakan di kemudian hari. Reformasi yang mulai bergulir pada 1998 mengamanatkan amandemen UU 1945. Sejak itu, sudah mengalami peruba…