Text
Database Cagar Budaya dan Objek Diduga Cagar Budaya di Kabupaten Lebak
Buku ini disusun dari sumber-sumber antara lain: laporan, inventarisasi, surat ketetapan bupati, serta surat ketetapan menteri. Dalam konteks judul tersebut materi dalam buku ini tidak hanya yang sudah ditetapkan, namun juga termasuk objek yang masih diduga cagar budaya di wilayah Kabupaten Lebak. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa objek yang diduga cagar budaya diperlakukan sama seperti cagar budaya, termasuk dalam publikasinya.
Pemilihan objek penerbitan, selain dikarenakan belum pernah dilakukan terbitan yang khusus tentang tinggalan-tinggalan bersejarah di Kabupaten Lebak, juga karena variatifnya potensi-potensi budaya bendani di wilayah ini. Dominasi eksistensi bangunan kolonial di Kabupaten Lebak telah menunjukkan bukti adanya pengaruh budaya Eropa yang kuat di wilayah Lebak. Minimnya tinggalan-tinggalan masa Hindu-Budha dan masa Islam di Kabupaten Lebak sudah barang tentu menjadi tugas kita bersama untuk terus mengeksplorasi dan terus mengkaji.
Title | Edition | Language |
---|---|---|
Cagar Budaya di Kabupaten Lebak | Cet. 1 | id |