Text
Studi Kelayakan Pelestarian Bekas Rumah Multatuli
Studi Kajian Kelayakan Pelestarian Bekas Rumah Asisten Residen (rumah Multatuli) di kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten adalah sebagai langkah awal pada tahap pelindungan. Dalam aspek pelindungan, tidak hanya kajian ini, namun penetapannya menjadi berstatus cagar budaya juga menjadi penting.
Hasil kajian ini kemudian menjadi masukan tidak hanya bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, namun juga bagi Tim Ahli Cagar Budaya dan pemerintah daerah di kota, kabupaten, dan provinsi agar dapat menjadi rujukan evaluasi status penetapan cagar budaya.
Penetapan cagar budaya tentu saja tidak hanya bertujuan pelestarian, namun juga ada benefit lain yakni dukungan teknis, pemeliharaan dan perawatan bangunan-bangunan serta insentif dan kompensasi lainnya dari pemerintah.
No other version available