Text
Ilmu Hadis
Sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur'an, hadis menemati posisi sangat penting dan strategis dalam kajian-kajian keislaman. Keberadaan dan dedudukannya tidak diragukan. Namun, karena pembukuan hadis harus dilakukan ratusan tahun setelah Nabi Muhammad SAW wafat, ditambah lagi dengan kenyataan sejarah bahwa banyak hadis yang dipalsukan, maka keabsahan hadis-hadis yang beredar di kalangan kaum muslimin diperdebatkan oleh para ahli.
Para ulama, terutama di zaman klasik Islam (650-1250M), berusaha keras melakukan penelitian dan seleksi ketat terhadap hadis-hadis sehingga dapat dipilahkan mana hadis yang benar-benar berasal dari Nabi, mana yang bukan. Untuk itu, mereka membuat kaidah-kaidah, ketentuan-ketentan, pedoman, dan acuan tertentu untuk menilai hadis-hadis tersebut. Kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan inilah kemudian berkembang menjadi ilmu tersendiri, yang disebut Ilmu Hadis.
No other version available